Surat Kuasa Perwalian ini buat karena kedua orang tua salah satu mempelai, telah bercerai dan ayah kandung mempelai masih hidup. Apabila salah seorang anak akan menikah, maka dibutuhkan Surat Kuasa Perwalian, sebagai ayah kandung sah, dari salah satu mempelai, untuk menjadi wali nikah.
SURAT KUASA PERWALIAN
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Alamat :
Merupakan anak kandung ke 3 dari pasangan suami istri ……………. dan …………………
Dengan ini saya memberikan kuasa perwalian atas diri saya kepada Bapak kandung kami :
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Alamat :
Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa tekanan dari siapapun. Surat pernyataan ini untuk dapat digunakan sebagai bukti dan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
…………………………..
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
……………………. …………………………………
Ayah Kandung Anak Kandung III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar